Sabtu, 01 Juni 2019

SEJARAH DESA KEDUNGSARI


DESA KEDUNGSARI

            Desa Kedungsari adalah sebuah Desa baru, terbentuk berdasarkan PERDA NO 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Desa baru. Sebelum menjadi Desa definitive Desa Kedungsari adalah sebuah Dusun yang termasuk wilayah Desa Kedungkancana.
            Keinginan Masyarakat Kedungsari untuk menjadi sebuah Desa yang mandiri adalah di dasarkan atas pemikiran bahwa Kedungsari akan lambat maju setara dengan Desa yang lain manakalah masih menjadi sebuah Dusun, terutama pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM yang lambat sementara Kedungsari merupakan wajah Majalengka bagian Utara Timur.
            Pada tahun 2001 mulailah di bentuk Team Pemekaran Desa Kedungsari  berdasarkan hasil musyawarah di Balai Dusun Kedungsari. Karena pemekaran Desa adalah suatu aspirasi politik dan hukum maka harus ada tokoh yang secara aktif memainkan hal tersebut, dan keempat tokoh tersebut adalah Bapak Suwaryo ( Kadus jabatan saat itu ), Moh Agus Maksum,Maman Sulaiman,dan Abdul Malik. Serta dibantu seluruh sesepuh dan tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda yang memainkan perannya masing-masing demi satu tujuan yaitu terbentuk sebuah Desa Kedungsari yang definitive.
            Setelah beberapa tahun aspirasi ini di sampaikan melalui berbagai cara barulah ada tokoh Ligung yaitu Bapak H.Sutrisno,S.E. M.Si yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka merespon dan menanggapi aspirasi masyarakat Kedungsari ini dengan positif,dan atas petunjuk serta kawalan beliaulah kemudian Kedungsari menjadi sebuah Desa definitive melalui PERDA tersebut.
            Masyarakat Desa Kedungsari terdiri dari masyarakat pindahan dari Daerah Cirebon dan daerah Indramayu, serta ada juga pindahan dari Daerah Majalengka yaitu tepatnya dari Wilayah Desa Bongas Kecamatan Sumber Jaya. Bahasa sehari-hari yang digunakan adalah Bahasa Jawa serta sebagian ada yang Bahasa Sunda dengan perbandingan  70% Bahasa Jawa dan 30% Bahsa Sunda.
            Sebelum bernama Kedungsari, daerah ini banyak disebut dengan nama bedeng ciketek, mungkin dulunya Kedungsari merupakan daerah perbedengan dan banyak terdapat ketek (monyet), namun setelah tahun 1950-an nama bedeng ciketek diganti oleh para tokoh  dan sesepuh dengan nama KEDUNGASARI. Kedungsari berarti kedung artinya sebuah danau kecil berisi air, sari artinya inti,perkara yang enak,atau hal yang paling dibutuhkan. Jadi kedungsari artinya sebuah desa kecil yang dipenuhi dengan berbagai perkara yang enak,pokok dan yang paling dibutuhkan,sehingga menurut mitos siapapun yng pernah tinggal di kedungsari akan selalu teringat dan butuh terhadap kedungsari, karena disinilah masih banyak mutiara mutiara yang belum tergalih.
Desa Kedungsari merupakan salah satu Desa di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, memiliki luas 183.152 km².
Secara geografis Desa Kedungsari berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
1.      Sebelah Utara, berbatasan dengan Desa Luwug Kencana Kecamatan Susukan Kabupaten         Cirebon, sesuai dengan peraturan daerah Majalengka.
2.         Sebelah Timur, berbatasan dengan Desa Kejiwan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
3.         Sebelah Selatan, berbatasan dengan Desa Kodasari.
4.         Sebelah Barat, berbatasan dengan Desa Kedungkancana.
        Secara administrative, wilayah Desa Kedungsari terdiri dari 3 (tiga) Dusun (Mekarrasa,Mekarwangi,dan Mekarsari) 3 (tiga)Rukun Warga,dan 6 (enam) Rukun Tetangga.
Secara umum tipologi Desa Kedungsari terdiri dari pesawahan,perladangan,perkebunan,peternakan,kerajinan,dan undustri kecil,industry sedang dan besar,jasa dan perdagangan.Topografis desa kedungsari secara umum termasuk daerah landau atau dataran rendah dan berdasarkan ketinggian wilayah desa kedungsari diklasifikasikan kepada dataran rendah 31 m dp 1.

#cover arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEJARAH DESA KEDUNGSARI

DESA KEDUNGSARI             Desa Kedungsari adalah sebuah Desa baru, terbentuk berdasarkan PERDA NO 13 Tahun 2007 tentang pembentukan ...